Laporan Topik Istora
BANYUASIN, Jodanews – Polres Banyuasin menggelar tiga perkara di halaman Polres Banyuasin, Selasa (10/1) meliputi kasus pemerkosaan, kasus narkoba dan kasus penemuan bayi.
Kapolres Banyuasin AKBP Andri.S.SIK.MH menjelaskan, tiga kasus tersebut didapat dari laporan masyarakat dan temuan anggota dilapangan.
“Ini merupakan hasil dari petugas kita dilapangan dan laporan dari masyarakat kepada kita dan ketiga kasus ini masih kita dalam untuk memastikan serta siapa-siapa yang terlibat,” jelasnya.
Lebih lanjut Kapolres Banyuasin menjelaskan, tigas kasus yang digelar, Polres Banyuasin berhasil mengamankan barang bukti dari para pelaku.
“Barang bukti yang kita amankan disini baju kaos,celana panjang,bra dan celana dalamĀ satu tersangka baru kita amankan, untuk kasus pemerkosaan, kemudian barang bukti kasus narkoba kita aman 100.53 gram sabu, 1 unit timbanganĀ dan satu buah telpon genggam untuk tersangka inisial K Bin S (42) warga Taja Mulya Kecamatan Betung, selanjutnya kasus penemuan bayi kita amankan satu lembar sarung bermotif batik dan untuk ibu si bayi inisial LA (15) warga Marga Mulyo Kecamatan Muara Sugihan” ungkapnya. (editor Elan)








