Laporan Meidasari
PALEMBANG, Jodanews –Lantaran sering terjadi penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Membuat Diskotik Golden Star, yang berada di Jalan Teratai, eks Lokalisasi Kampung Baru, ditutup sementara oleh Polsek Sukarami Palembang. Senin (12/12).
Kapolsek Sukarami, Kompol Ahmad Akbar, didampingi Kanit Resktrim, Ipda Marwan mengatakan, selama dua bulan terakhir ini, setidaknya sudah ada tiga kali terjadi penganiayaan berat yang menyebabkan korbannya meninggal dunia yang terjadi di Diskotik Golden Star.
Terakhir terjadi Senin (12/12) pukul 02.30 WIB, dengan korban Darmansyah (21) warga Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Darmansyah tewas dengan luka tusuk sebanyak tiga lubang di bagian dada dan di lengan. Korban tewas saat di rumah sakit Myria.
” Ini konflik antar pengujung, yang diduga dipengaruhi oleh miras. Untuk identitas pelaku sudah kita kantongi, dan saat ini masih dalam pengejaran anggota dilapangan,” katanya.
Karena kejadian tersebut sudah tiga kali, atas nama UU dan dalam kurun waktu dua bulan sudah menelan tiga korban, maka dengan langkah tegas pihaknya menutup Diskotik Golde Star.
“Akan kita tinjau dan dikaji ulang untuk perizinannya. Dan selama penyelidikan berlangsung, Diskotik ini akan tetap di tutup dan tidak boleh beroperasi,” tegasnya.
Dikatakan Akbar, ia sangat menyesali apa yang dilakukan oleh pemilik Diskotik Pasalnya tidak ada tindakan kooperatif yang membantu proses penyelidikan polisi. Bahkan saat polisi sedang melakukan olah TKP, anggota dihalang – halangi.
” Saat anggota melakukan olah TKP dan mencari barang bukti, pemilik Diskotik malah menghapus bekas darah dan menghilangkan barang bukti. Maka dari itu, terpaksa Diskotik ini kita tutup,” ungkapnya. (Editor Elan)








