Home HL Syaiful Laporkan Betmen ke Bidpropam Polda Sumsel

Syaiful Laporkan Betmen ke Bidpropam Polda Sumsel

111
0
Laporan Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Syaiful Anidin (58), warga Desa I Gunung Megang Luar, Kelurahan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim, mendatangi Polda Sumsel, guna melaporkan Seorang anggota Polisi yang bertugas di Polres Muara Enim bernama Aiptu Supratman alias Betmen ke Bidpropam Polda Sumsel, Kamis (8/12).
Korban mengaku kalau dirinya telah mengalami kerugian Rp 22,5 juta akibat ulah pelaku. Kejadian itu berlangsung pada 26 Juli 2014 lalu, di kediaman Arpawi, selaku Kepala Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Saat itu, pelaku Aiptu Supratman alias Betmen meminjam uang kepada korban untuk menebus mobil Kijang Innova tahun 2008 BG 1602 DB yang dia gadaikan kepada Faruck Asmara. “Dia itu minjam duit kepada saya Rp 22,5 juta untuk menebus mobil senilai Rp 12 juta. Sisanya alasan Betmen itu untuk kebutuhan keluarga,” kata Syaiful usai membuat laporan di Polda Sumsel.
Setelah meminjam dan menebus mobil tersebut, Aiptu Supratman langsung menyerahkan mobil tersebut kepada korban. “Dengan Alasannya uang saya Rp 22,5 juta akan dikembalikan selama satu bulan. Setelah itu akan membayar saya Rp 3 juta. Tetapi sepeserpun sampai sekarang belum pernah dibayarnya,” ujarnya.
Bukan hanya itu, pada 23 Februari 2015 Syaiful tiba-tiba mendapatkan surat dari penyidik Polres Prabumulih untuk datang sebagai saksi. Ternyata mobil itu masih punya leasing dan belum dibayar selama empat bulan. Mendapatkan panggilan tersebut, Syaiful langsung mendatangi korban dan meminta kejelasan. Namun, korban kembali menggantikan mobil tersebut dengan mobil jenis Kijang Jantan tahun 1996. Lagi-lagi ternyata mobil tersebut, bukanlah milik Betmen, melainkan milik Kopral Jono.
” Kopral Jono itu datang ke rumah dan bilang kalau itu mobilnya yang sudah dipinjam oleh Supratman,”katanya.
Namun, akal picik dari Betmen ternyata tak sampai disitu, dia kembali datang ke rumah korban dengan memberikan jaminan berupa sepeda motor dinas Polres Muara Enim jenis suzuki thunder.
saya akhirnya serahkan motor dinas itu ke Polres,”ujar korban.
“Karena kesal atas perbuatannya Aiptu Supratman, akhirnya Syaiful memilih untuk menempuh jalur hukum. ” sekarang Betmen itu sudah lulus SAG (Sarjana Ahli Golongan) untuk perwira. Kok bisa lulus orang seperti itu? yang sudah menipu masyarakat naik pangkat sekolah perwira Polisi. Saya minta keadilan,” ucap korban.
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Cahyo Budi Siswanto mengatakan, laporan korban sudah diterima dengan nomor laporan STPL/148/XII/2016/Yanduan.
“Selanjutnya laporan korban akan segera Ditindak lanjuti.” singkat Kabid Humas. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here