Home HL Tiga Tersangka Pencuri Rumah Novi, Berhasil di Ringkus Polisi

Tiga Tersangka Pencuri Rumah Novi, Berhasil di Ringkus Polisi

170
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Kakek memiliki 6 (enam) cucu ini, nampaknya tidak jera keluar masuk penjara. Bukannya sadar dan bertaubat, malah Uiy Kin Liung alias Ulung (57), Warga Jalan Rama Kasih Indah, No 795, RT 07/02, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, malah mengulangi lagi, aksi jahatannya. Kakek ini nekat mencuri barang berharga milik korban Novita Sari (26), yang merupakan tetangganya sendiri. Sabtu (29/10). Kakek Ulung ini, bukannya memberikan contoh baik kepada dua rekannya, ini malah mengajak dua rekannya untuk mencuri dirumah tetangganya. Dari aksi kejahatannya ketiga pelaku berhasil menggasak, satu buah Televisi (TV) LCD 50 ich merek Sony, cincin emas seberat 5 gram, sepasang sepatu kulit, serta satu set computer dan sebuah laptop. Mendapati laporan dari korbannya, Anggota Polsek Ilir Timur II, yang dipimpin langsung oleh Kanit Reksrim Ipda Yundri, melakukan penyelidikan. Hingga diketahuilah pelakunya Kakek Ulung,  saat ditangkap petugas dirumahnya Ulung tak berkutik lagi. Lalu pelaku langsung digiring ke Polsek IT II Palembang, setelah pelaku diamankan dan di dilakukan introgasi ternyata pelakunya adalah kakek Ulung cs yang merupakan tetangga korban sendiri. Dari nyanyian tersangka Ulung, diketahui dua pelaku lagi ikut terlibat. Yakni  tersangka Iskan (28), warga Jalan Panjaitan, Lorong Pengadilan,, Kelurahan Plaju. Tersangka yang saat akan di tangkap mencoba untuk melarikan diri dan malah melawan petugas yang hendak menangkapnya. Akibatnya tersangka terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas disebelah kaki kanannya. “Hasil curiannya belum sempat dijual pak. Kalau untuk senpi itu saya beli dari Bambang (DPO), yang merupakan warga SP Padang. Saya beli senjata api itu seharga Rp 1 juta. Senjata api itu tidak digunakan untuk kejahatan melainkan untuk berjaga-jaga diri. Setelah di introgasi, ternyata tersangka juga merupakan residivis kasus, yang sama di tahun 2015 silam. Setelah menangkap, Iskan, petugas juga berhasil mengamankan tersangka M Feri (30), yang juga ikut terlibat dalam aksi pencurian bersama kakek Ulung, tersangka juga dihadiahi timah panas di kaki kirinya. “Saya hanya diajak sama kakek Ulung pak, jadi saya ikut saja. Dulu pernah dipenjara tahun 2013 silam, atas kasus bongkar rumah family sendiri,” ujarnya saat diamanlan di Polsel IT II Palemnang. Rabu (2/11). Sementara pengakuan kakek Ulung, ia berkilah jika ia tidak mencuri di rumah tetangganya namun, ia hanya membeli TV. “Saya tidak maling pak, saya hanya beli TV 50 inch itu seharga Rp 7 juta. saya juga pernah dipenjara sudah 4 kali sama yang ini. dua kawan ini memang aku ajak pak,” elak kakek yang berlagak bodoh ini. Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol M Hadi Wijaya ST didampingi Kanit Reskrim Ipda Yundri SH MH mengatakan tersangka Ulung ini, memang merupakan spesialis pencurian yang meresahkan warga. “Tersangka ini sudah sering keluar masuk penjara. Namun masih saja tidak jera-jera, dia tidak kasihan dengan dirinya sendiri apa lagi keluarga,” tanggap Hadi. Hadi juga mengatakan tersangka Ulung selagi beraksi ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci pintu garasi. Kemudian merusak pintu dan mengambil barang berharga dan harta benda milik korban. “Tersangka akan terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman diatas 5 tahun  penjara,” tegas Kapolsek. (Editor Jon Heri))

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here