Home HL Pelaku Pencuri Rokok dan Uang Logam, Menjadi Bulan-bulanan Warga

Pelaku Pencuri Rokok dan Uang Logam, Menjadi Bulan-bulanan Warga

125
0

Laporan Meida Sari

PALEMBANG, Jodanews  – Usai menjadi bulan-bulanan warga, akhirnya Fajudin Effendi (38), warga Jalan Talang Pete, Perum Darma Agung Indah, Blok C RT 20 RW 10, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang, diserahkan ke Polsek Seberang Ulu I Palembang. Fajudin tertangkap basah telah membongkar warung milik Nyimas Mariyam (38), warga Perum OPI RSS, Jalan Anggrek II, Blok L No 49 RT 38 RW 12, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Kamis (28/10). Akibat kejadian ini, korban harus kehilangan 32 bungkus rokok, dua kaleng rokok, satu unit handphone merek Samsung, satu tas sekolah, serta uang receh sebanyak Rp90 ribu. Kejadian berawal saat pelaku melihat rumah korban dalam keadaan sepi. Lalu, pelaku masuk dengan berpura-pura sebagai tuan rumah. Dengan leluasa pelaku masuk ke warung dan mengambil barang-barang. Disaat hendak pergi, pelaku kepergok korban dan berhasil ditangkap warga. Sebelum diserahkan ke polisi, tersangka sempat menjadi bulan-bulanan warga. Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara melalui Kapolsek Seberang Ulu I, AKP Khalid Zulkarnain sedang mendalami keterangan tersangka. “Sekarang tersangka masih kita periksa. Berkasnya masih kami lengkapi lebih jauh,” tuturnya. Jum’at (28/10). Dikatakan Andi, sebelum membongkar warung korban, pelaku mengambil handphone di atas meja ruang tamu. “Tadinya dia sebelum masuk menyerukan panggilan Ibu, karena tidak ada jawaban, dia masuk dan mengambil handphone Samsung diatas meja. Lalu, dia menuju warung dan mengambil beberapa bungkus rokok berbagai merek dan uang logam sebanyak Rp 90 ribu. Kini berkasnya sedang kami lengkapi,” tukasnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here