Home HL Polsek Lais Amankan Pelaku Curat Milik PT Medco

Polsek Lais Amankan Pelaku Curat Milik PT Medco

135
0

Laporan Ril Hms

MUBA, jodanews.com – Kepolisian Sektor Lais Resor Musi Banyuasin (Muba) kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), di Lokasi Clouster C Stasiun KAJI PT MEDCO ENERGI Desa Lais Utara Kec. Lais Kab. Muba.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Humas Polres Muba pada Selasa (07/07/2020), Kejadian pencurian berawal Jumat (03/07/2020) sekitar pukul 03.00 wib subuh.

Penangkapan pencurian dengan pemberatan itu berawal pihak PT MEDCO ENERGI melaporkan adanya kehilangan barang milik perusahaan yang dicuri oleh orang yang tidak dikenal.

Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengintaian di hutan. alhasil dua jam pengintaian pelaku keluar dalam hutan dengan membawa barang hasil curian, namun saat ditangkap pelaku melarikan diri dari kejaran polisi. Karena Polisi telah mengenal wajah pelaku langsung mengintai rumahnya selama dua hari hingga senin sebuh Sekira pukul 05.00 Wib, pelaku pulang yang akhirnya dapat ditangkap di rumahnya setelah polisi mengintai dirumahnya.

“Pelaku ini baru satu bulan keluar dalam Lapas dalam kasus Narkoba, semua barang hasil curiannya sudah kita amankan” Tegas Kapolsek Lais AKP SYAFARUDDIN, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik.

Akibat perbuatannya, pelaku berisial AS Alias NENG KENE (23) warga Desa Lais Utara. Kecamatan Lais Kab. Muba dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana dan barang bukti 1(satu) unit motor Honda Beat warna orange.hitam, 6 (enam) Gulungan Kabel, 1 (satu) Gergaji Besi, 1 (satu) Gunting Besi, 3 (Tiga) Mata Gergaji Besi, 1 (Satu) Stell Baju Kaos merek SECURITY, 1 (Satu) stel Jaket Warna Biru. (editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here