BANYUMAS – Meski saat lembur malam banyak muncul kendala di pembangunan jalan, sasaran fisik TMMD Reguler ke-108 Kodim 0701/ Banyumas, di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pemberlakukan lembur itu tetap diberlakukan.
Menurut Pasiter Kodim Banyumas, Kapten Inf. Putut Widodo, sudah dihitung jika tidak dilakukan lembur malam dipastikan jalan TMMD tidak bisa selesai, pemberlakuan lembur malam tetap diberlakukan sampai semua target jalan yang harus dibangun selesai.
”Hitung-hitungannya sudah jelas, antara sisa jalan yang ada dan waktu TMMD yang tersisa, dan dilihat progres harian saat ngecor jalan di siang hari. Untuk itu, sekali lagi pengecoran jalan malam hari tetap dilakukan,” tandas Pasiter Kapten Inf. Putut Widodo. 5/7/2020
Ditanya tarter waktu lembur ? Ditegaskan Kapten Inf. Putut, lembur baru akan dihentikan manakala jalan TMMD yang panjangnya hampir mencapai 2 KM, selesai secara keseluruhan. (Ags)








