Home HL Inspektorat OKI, Monitoring Seluruh Bantuan Pemerintah

Inspektorat OKI, Monitoring Seluruh Bantuan Pemerintah

127
0

Laporan:Krisna

OKI.Jodanews.Com – Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI)Monitoring Seluruh Bantuan Pemerintah di saat Covid 19, yang ada di 18 Kecamatan,Selasa 30/6/2020 di Kantor Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel.

Inspektur Syarifudin memberikan pencerahan dan  keterangan seluruh bentuk bantuan saat corona ini,baik BLT- DD,BNT,PKH,Bansos,BST, Kepada Puluhan Warga di kantor Desa Menang Raya.

Syarifudin Inspektorat menyampaikan kepada warga,mohon bantuan informasi kepada warga dan masyarakat yang ada di Kecamatan Pedamaran Kalau ada diduga Penyalahgunaan wewenang atau tidak tepat sasaran,silahkan ibu- bapak laporkan dengan  dirinya,apalagi PNS dan ANS yang menerima bantuan saya kejar sampai ke ujung dunia, siapapun dia ujar inspektorat di Aula balai Desa Menang raya.

Tim tipikor polres OKI,Sutioso SH.Kanit tipikor membeberkan tentang korupsi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI) Jangan main – main terhadap uang Negara,siapapun dia,Bila mana Kepala Desa menyalahi aturan yang ada,membuat kebijakan ini tidak di benarkan,apalagi membuat kebijakan untuk keuntungan pribadi,Contoh: kalau bantuan BLT- DD per KPM 600 rb, sampaikan lah kepada hak nya,jangan ada pemotongan seribupun ini korupsi jangan sampai dikurangi dari 600 ribu,Pesan kanit tipikor jangan sampai berurusan dengan pihak tim tipikor,terbukti laporan masyarakat di polres nangis tua, tegas Kanit Sutioso.

Dengan waktu yang bersamaan Camat Telly thaurusia mengatakan; adanya monitoring Inspektorat dan Tipikor dari Polres OKI   kita harus menuruti aturan yang ada, ini monitoring dari Inspektorat kabupaten dan Tifikor polres OKI,kita do’a kan bae semoga didesa- desa Kecamatan kita tidak ada permasalahan apapun Aamiin… tutur Telly.

Suparedi( Kades)menanggapi adanya Monitoring ini, kami merasa berterima kasih dengan adanya tim monitoring dirinya dan perangkat  bisa memperbaiki bila mana ada kesalahan  Masyarakat juga harus mendengar dan melihat tentang bantuan ini,karena bantuan apapun ada kriteria dan aturan apalagi inspektorat bicara yang menerima bantuan PNS/ ANS,atau keluarga polisi itu tidak di bolehkan,sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Polres Oki dan tim tipikor,ujar kades.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here