Laporan : Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews -Holma (49), seorang Ibu rumah tangga (IRT) yang berstatus sebagai istri ketiga ini harus mendapat perlakuan kasar dari istri keempat suaminya bernama Aisya dengan cara dipukul kepalanya dengan menggunakan batu bata. Karena tidak terima, akhirnya Holma yang merupakan warga Jalan Sukawinatan, Lorong Muhajirin, RT 50 RW 07, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (13/9). Dihadapan petugas SPKT, korban mengatakan, Menurut keterangannya, penganiayan tersebut terjadi di depan rumah terlapor suaminya bernama Zainuri (54) dan istri keempat suaminya bernama Aisya yang tak jauh dari tempat tinggal korban pada Senin (12/9) malam. Saat itu, dikatakan Holma dan anaknya sengaja datang ke rumah Zainuri untuk lebaran. Setibanya di depan rumah, Aisya tiba-tiba langsung marah-marah dan memukul anaknya. Melihat hal itu, Holma pun mendekat dan naasnya Holma pun juga ikut dipukuli Aisya. Kemudian suaminya keluar rumah dan melihat ada keributan. Tapi bukannya melerai, suaminya malah ikut memegang dirinya dan terlapor Aisya kembali memukulinya dengan batu bata. “Saya tidak terima pak, mengapa saya dan anak saya dipukuli pakai batu bata. Ketika itu anak saya mau bersilahturahmi, tapi tiba-tiba dipukul. Saya juga dipukul dan kepala saya luka,” ungkapnya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede menjelaskan, laporan dari pelapor sudah diterima petugas dengan bukti laporan yang tertuang pada nomor LP/B/2466/IX/2016/SPKT. “Saat ini, korban sudah dimintai keterangan dan pastinya petugas akan melakukan penyeledikan lebih lanjut. Namun, untuk korban sendiri sudah kita minta untuk divisum karena mengalami luka pada bagian kepalanya,” tutupnya. (Editor Jonheri)








