Sosilisasi Protokol Cavid-19
Laporan : Rilis
Palembang, jodanews,com-Danramil 418-03/Palu Kapten Arh Selamet Dainuri bersama Kapolsek SU II yang diwakili Kasat Sabhara Ipda Juned dan Camat SU II Rahmad Hidayat Pane S.Stp, mendatangi toko busana serba 35 ribu di Jalan DI Panjaitan Lorong Kolam Rt 27 Kelurahan Tangga Takat yang sempat viral di medsos karena pengunjungnya padat dan tidak melakukan protokol Covid-19, Selasa (19/5/20).
Tripika kecamatan SU- II menghibau kepada pemilik Toko (Sdr. Egi) agar menyesuaikan dengan aturan protokol covid-19 karena situasi makin meluasnya penyebaran Covid 19, dan hal ini sudah merupakan himbauan Pemerintah yang harus dilakukan, dan ini sekaligus merupakan teguran atas kegiatan tersebut, jelas Danramil.
Menurut Danramil, untuk sementara ini dari hasil koordinasi pihaknya menyarankan agar Toko dibuka dua pintu, yaitu disebelah kiri untuk pengunjung masuk dan sebelah kanan untuk pengunjung keluar, sehingga kesannya tidak menumpuk di dalam toko tersebut. Saran tersebut diterima dan langsung dilaksanakan.(Editor Jonheri)








