Home HL Melawan Petugas, Residivis Curat Dihadiahi Timah Panas Polisi

Melawan Petugas, Residivis Curat Dihadiahi Timah Panas Polisi

177
0

Laporan Ilham

OKU TIMUR, Jodanews.com – Ledi Ariyadi alias Mamat (23), warga Dusun Karang Anyar Desa Kota Baru Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur ini, kembali masuk tahanan karena telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 1 unit laptop merk Acer milik tetangganya sendiri, yang bernama Chandra Ortega, pada bulan lalu.

Namun, kali ini, kaki kanannya dihadiahi timah panas, lantaran melawan saat disergap Tim Opsnal Polsek Urban Martapura, OKU Timur, Jumat (8/5/2020) malam.

Residivis kasus Curat ini, diringkus Tim Opsnal yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Suwandi dan Ipda Azman, saat tersangka berada di Desa Kota Baru Kecamatan Martapura.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH S.IK, melalui Kapolsek Martapura Kompol Jon Saibi SH mengatakan, bahwa tersangka membobol rumah korban pada saat kosong. Korban baru menyadari saat pulang ke rumahnya sekitar pukul 19.00 Wib dan melihat ventilasi depan rumah sudah dirusak tersangka.

Tidak hanya itu, ketika korban masuk ke rumah pintu kamarnya, tampak bekas congkelan dan dalam keadaan rusak. Korban lebih terkejut lagi, setelah mendapati laptop yang ada di dalam kamarnya telah raib.

“Di duga tersangka mencungkil pintu rumah korban dengan benda keras seperti besi,” jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, tersangka merupakan residivis dengan perkara yang sama dan pernah menjalani hukuman tujuh bulan di Rutan Martapura.

“Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa laptop hasil pencuriannya, sudah dibawa ke Polsek Martapura guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Editor Jon Heri).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here