Home HL Aprizal ditangkap Tim Opsnal Polsek Urban Martapura

Aprizal ditangkap Tim Opsnal Polsek Urban Martapura

197
0

Terkait Kepemilikan Senjata Api

Laporan Ilham

OKU TIMUR, Jodanews.com – Aprizal (40), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 13.00 Wib, ditangkap Tim Opsnal Polsek Urban Martapura di kediamannya, Jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Urba Martapura, berdasarkan laporan Ruil Kudus (34) Nomor : LP-A / 06 / V /2020/SUMSEL/OKUT/SEK MPA, Tanggal 2 Mei 2020, bahwa tersangka memiliki 1 pucuk Senjata Api (Senpi) jenis FN.

Kapolsek Martapura, Kompil Jon Saibi SH, mengatakan, pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 2020 sekitar pukul 13.00 wib, Tim Opsnal Polsek Urban Martapura mendapat informasi, bahwa tersangka Aprizal memiliki 1 pucuk Senpi jenis FN .

“Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Urban Martapura dipimpin oleh Panit Reskrim Polsek Urban Martapura Iptu Suwandi dan Ipda Azman langsung melakukan penggrebekan dirumah tersangka di Jalan Lintas Sumatera Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, OKU Timur,” terang Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, didapat 1 pucuk Senpu jenis FN yang berada di dalam kukusan nasi diatas lemari ruangan tamu rumah tersangka, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Martapura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan keterangan tersangka 1 pucuk Senpi jenis FN tersebut didapat dari gadaian senilai Rp.900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) dari temannya Jon Heri (DPO) warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Martapura Kabupten OKU Timur dan selanjutnya, dilakukan kembali penggrebekan di rumah tersangka DPO, namun tersangka tidak berada dirumah,” pungkas Kapolsek.(editor Jon heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here