Home HL Kabur Dari Sel Tahanan Sekayu , DPO Kasus Curat Ini Didor Polisi

Kabur Dari Sel Tahanan Sekayu , DPO Kasus Curat Ini Didor Polisi

157
0

Laporan Cin

MUBA,jodanews.com – Dodi Irawan (28) warga Dusun II Desa Tanjung Bali Kec. Batang Hari Leko Kab. Muba yang ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus Curat oleh Polsek Sekayu karena Kabur dari Sel Tahanan Mapolsek pada Sabtu (29/02/2020) sekira 04.30. akhirnya, kembali ditangkap Oleh Unit Reskrim Polsek Sekayu Resor Musi Banyuasin (Muba), Minggu (05/04/2020) sekira jam 20.00 Wib.

Diketahui, sebelumnya enam tahanan Polsek Sekayu Kabur menjebol teralis pintu kamar tahanan yang kemudian melarikan diri. Keenam tersangka ini merupakan Kasus Curat dan Curas.

“Ini DPO yang melarikan diri, jadi semuanya sudah tertangkap lengkap. Kita terpaksa beri tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat hendak ditangkap”Ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.ik melalui Kapolsek Sekayu IPTU Ade Nurdin SH.

Dijelaskanya,Tersangka ditangkap berkat informasi dari masyarakat, Sabtu 04 April 2020 sekira jam 10.00 wib
terkait keberadaan tersangka di kab. Baturaja.

Penangkap tersebut dipimpin langsung Kapolsek, berkoordinasi dengan Team Resmob Polres Oku sehingga Minggu (05/04/2020) tersangka DPO berhasil ditangkap di sebuah pondok di areal sebuah kebun yang berada di Desa Bumi Kawa Kec. Lengkiti Kab. OKU.

Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Mapolsek Sekayu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here