Laporan Cindra
MUBA, Jodanews – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lais Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terancam gagal. Dikarenakan panitia pemilihan mengundurkan diri. Lantaran massa dari dua calon yang gugur dalam tahap penjaringan, memaksa panitia untuk meloloskannya untuk bertarung sebagai calon Kepala Desa Lais periode 2016-2022. Perang urat saraf pun terjadi antara massa pendukung dengan panitia pelaksana pemilihan Kepala Desa Lais. Hujan protes pun menerpa panitia pemilihan. Beberapa perwakilan massa mendesak agar dua kandidat calon kades yang tidak lolos untuk tetap dimasukkan, terlihat beberapa orang naik kursi untuk menyampaikan aspirasinya. Namun panitia tetap bersikukuh dan tak bisa memutuskan secara sepihak. Kuatnya desakan dan cercaan yang menghujam, menjadikan panitia sepakat untuk tidak melanjutkan tugasnya dalam pemilihan kepala desa alias mengundurkan diri. Keputusan tersebut dituangkan panitia pemilihan Kepala Desa Lais dalam surat pernyataan pengunduran diri. Adapun isi pernyataan adalah dengan mempertimbangkan usulan dari masyarakat Desa Lais atas nama Suadi Ahmad dan Ibrahim, mulai hari ini panitia bersepakat untuk mengundurkan diri dari kepanitiaan pemilihan Kepala Desa Lais Tahun 2016. Sekretaris Camat Lais Marsopi SKM MM mengatakan masa menuntut panitia agar dua orang calon kades atas nama Mulyadi dan Desiyanto untuk diikutkan dalam pemilihan. Selain itu, dugaan mereka pendemo ada salah satu calon kepala desa yang lolos ijazahnya diragukan. Dan apa bila tuntutan mereka tidak dikabulkan massa menuntut pemilihan kepala desa ditunda/ panitia mengundurkan diri. Saat ini sudah 9 orang panitia sudah membuat pernyataan mengundurkan diri. Besok kami akan mendatangi BPMPD untuk berkordinasi, sekaligus mengharapkan pilkades tetap berjalan sebagaimana mustinya, “ kata Marsofi. Terpisah Mulyadi dan Desiyanto mengatakan ketegangan itu terjadi bermula dari 4 Agustus 2016 yang lalu, lima balon kades di undang panitia untuk rapat membahas tentang penetapan calon kades sekaligus mengundi nomor urut calon, namun apa yang terjadi hari itu rapat tidak jadi karena di picu oleh balon yang bernama Muswir Sakban memasukkan berkas yang diduga ijazahnya meragukan karena banyak bekas hapusan tip ex, tempat lahir ada dua tempat, sidik jari pada poto ijazah yang dipoto copy tidak terlihat. Namun panitia tetap menerimanya, bahkan yang sudah mengajukan surat pengunduran diri bisa masuk lagi, sehingga dari orang lima menjadi orang 7. Dan berkas calon tidak di verifikasi lagi, paniria lansung mengajukan psikotes, serta penyampaian hasil nilai psikotes tidak transpran, hanya tidak disarankan dan disarankan, tidak ada penjelasan. Kami berdua sudah berulang kali minta peninjauan ulang namun tidak ditanggapi. Jadi kalau masyarakat menuntut ya saya rasa wajar karena panitia tidak menjalani tugasnya dengan baik dan benar / di diduga sudah melenceng dari aturan, “katanya. (Editor Elan)








