Home HL Ketua, Wakil dan Panglima Genk Pelor Diciduk Polisi

Ketua, Wakil dan Panglima Genk Pelor Diciduk Polisi

133
0

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG,Jodanews- Aksi kriminalitas begal motor masih tinggi di kota Palembang, Bahkan remaja belasan tahun pun di Palembang telah membentuk geng motor spesialis untuk melakukan tindak kriminal begal motor. Dalam organisasi geng motor yang dinamai Genk Pelor, ada 24 anggota yang kebanyakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan remaja putus sekolah berusia 15 tahun hingga 17 tahun. Di Genk Pelor, ada yang diangkat menjadi Ketua, Wakil Ketua bahkan panglima geng. ‎Dalam aksinya, Genk Pelor sudah dua kali melakukan aksi pembegalan dan melukai korbannya. Biasanya mereka beraksi di kawasan Bukit Besar, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.Terbongkarnya aksi Genk Pelor ini berawal dari laporan masyarakat ke Polda Sumsel bahwa salah satu tersangka, yaitu RS (17), akan menjual sepeda motor hasil curiannya ke penadah di Jalan Kasnariansyah, Kecamatan Sukarami Palembang‎, Minggu (14/8). Setelah dicari, ternyata memang akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian. Dari pengakuan RS, petugas akhirnya menangkap satu persatu anggota Genk Pelor lainnya, yaitu MD (17) yang bertugas sebagai Ketua geng, FD alias ID (15), sebagai Panglima geng dan MS (15), sebagai anggota geng dan bertugas memantau lokasi pembegalan. Sementara, 20 anggota Genk Pelor lainnya masih diburu polisi. Karena, 9 orang dari anggotanya terbukti telah ikut dalam pembegalan dengan tindak penganiayaan. Dikatakan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, ‎setelah ditelusuri, Genk Pelor ini sudah melakukan berbagai tindak pidana lainnya yang kerap meresahkan masyarakat.”Mereka adalah komplotan yang sering melakukan begal, kita kembangkan juga ternyata mereka ini juga sering melakukan penganiayaan ke warga sekitar. Kita akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap anggota geng motor lainnya. Kebanyakan mereka ini merupakan pelajar dan remaja putus sekolah dengan usia yang masih belasan tahun,” ujarnya, Kamis (18/8). Untuk salah satu korban sendiri, yang dibegal oleh 9 tersangka pada Minggu (14/8) dinihari di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, masih dirawat di salah satu rumah sakit di Palembang, karena menderita luka-luka. Karena tersangka masih dibawah umur, maka akan dikenakan Undang-Undang Peradilan Anak. Sementara itu, IC (15), yang merupakan Panglima Genk Pelor mengatakan awalnya mereka adalah supporter bola Sriwijaya FC (SFC), namun mereka nekat melakukan begal di seputaran tempat tinggalnya. “Baru dua kali pak, dan dapat dua unit sepeda motor sudah hasil begal, sepeda motor yang kami dapat yaitu jenis matic dan sepeda motor bebek. Satu unit sepeda motor dijual sebesar Rp 2 Juta dan dibagi ke teman-‎teman lainnya,” ungkapnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here