Home HL Setelah Dua Jam Bertahan Didalam Rumah, Akhirnya Bandar Narkoba Dibekuk

Setelah Dua Jam Bertahan Didalam Rumah, Akhirnya Bandar Narkoba Dibekuk

152
0

Laporan Marshal

MUARA ENIM, Jodanews – Polsek Sungai Rotan dibawah pimpinan, AKP Tumidi Wijaya,   menggerebek rumah bandar narkoba, Hedi Saprul alias Puput (31), warga Kampung IV, Desa Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim, Sabtu (6/8) sekitar pukul 02.10 WIB dini hari.  Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil membekuk tersangka yang berada dalam rumahnya. Kemudian petugas juga melakukan penggeledahan isi rumah tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 26 kantong plastik bening  berisikan sisa narkoba jenis sabu sabu, 21 plastik bening ukuran kecil berisikan sisa sabu  dan satu kantong plastik bening berisikan sabu sabu.  Dari hasil penggeledahan itu, tersangka bersama barang buktinya di gelandang ke Mapolsek Sungai Rotan untuk menjalani proses hukum. Informasi yang diperoleh, penggerebekan itu dilakukan petugas bermula dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka sering digunakan untuk bertransaksi narkoba. Bermodalkan informasi tersebut Kapolsek AKP Tumidi Wijaya, bersama 15 orang anggotanya melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan tersebut, ternyata memang benar bahwa tersangka diduga sebagai bandar narkoba. Petugas mengepung rumah korban dan melakukan penggrebekan dengan cara menggeleda isi rumah tersangka. Pengrebekan yang dilakukan petugas benar- benar penuh tantangan memakan waktu hampir 2 jam lebih. Karena setelah petugas mengepung rumah tersangka, dan meminta tersangka untuk membuka pintu rumahnya, tersangka tidak bersedia membuka pintu. Namun petugas tidak kehilangan akal. Petugas mengajak tersangka untuk bernegosiasi, hingga akhirnya tersangka bersedia membuka pintu rumahnya.  Setelah pintu rumahnya dibuka, petugas langsung masuk ke dalam dan melakukan penggeledahan isi rumahnya. Ternyata petugas berhasil menemukan barang bukti tersebut di dalam sumur kamar mandi dalam rumahnya bersama kantong plastiknya yang telah dibuang terlebih dahulu oleh tersangka. Petugas langsung menggelandang tersangka bersama barang buktinya ke Polsek Sungai Rotan.  Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan SIK MSI melalui Kapolsek Sungai Rotan, AKP Tumidi Wijaya didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad, membenarkan penggerebekan itu. “Kenapa tersangka ketika digerebek tidak mau membukakan pintu rumahnya, ternyata dia mengulur ulur waktu untuk membuang barang bukti yang kita temukan di sumur kamar mandinya,” jelasnya.  Menurutnya, pada saat petugas melakukan penggeledahan rumah tersangka, disaksikan oleh Kepala Desa dan perangkat desa setempat. “Saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan untuk diproses hukum,” ungkapnya.  (Editor Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here