Laporan : Edwin Cadafi
BATURAJA, Jodanews-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ) Sumatera Selatan yang akan digelar pada Senin (10/10) yang akan datang, sebanyak 57 desa tersebar di 13 kecamatan yang akan menggelar pemilihan. Kecamatan Peninjauan ada 4 Desa yang akan menggelar pemilihan yakni Desa Kedondong, Belimbing, Panji Jaya, dan Saung Naga, diantara 4 Desa tersebut masih terdapat dua desa hingga hari ke 5 semenjak di bukanya pendaftaran bakal calon (balon) kepala desa belum ada yang mendaftarkan diri. “Sampai hari ini, di desa kami belum ada bakal calon yang mendaftarkan diri,”kata Indra Jaya Ketua Panitia Pilkades Desa Belimbing pada Jumat pagi (5/8) saat di bincangi di Kantor Camat Peninjauan usai mengikuti Rakor dengan Panitia Kecamatan. Ketua Panitia Pilkades Desa Kedondong, sebagaimana di atur dalam Peaturan Bupati (Perbub) OKU Nomor 32 Tahun 2015, bahwa pembukaan pendaftaran balon Kades dibuka mulai tanggal 1 sampai 7 Agustus, dirinya mengaku hingga hari ini belum juga ada yang mendaftarkan diri. “Kalau sampai tanggal 7 Agustus 2016, tidak ada yang mendaftarkan diri, kami selaku panitia akan memperpanjang masa pendaftaran sesuai dengan Perbub 32 tahun 2015″kata Muhroji ketua Panitia Pilkades Desa Kedondong. Sedangkan di Desa Panji Jaya pihak Panitia Pilkades, sampai dengan hari kelima ini, pihaknya sudah menerima berkas balon kades sebanyak 4 orang. “Dari ke empat balon kades yang menyampaikan berkas pencalonan, masih ada satu yang berkas nya belum lengkap, sudah kami kembalikan,”ujar Zamhori ketua panitia Pilkades Desa Panji Jaya. Zamhori menjelaskan dari ke 4 balon kades tersebut hampir mayoritas memiliki pengalaman di Pemerintahan Desa. “Edi Fahrizal pernah menjadi BPD, Asad Sudarmo Kadus, I Gede Darna Sekdes, sedangkan Imam Syarifuddin masyarakat biasa,”ungkapnya. Sementara itu, Panitia Pilkades Desa Saung Naga mengaku dari 3 balon kades yang menyampaikan berkas pencalonan, hanya 1 orang balon kades yang lengkap persyaratannya, sedangkan 2 lainya dikembalikan karena belum lengkap. “Yang sudah lengkap berkas balon kades atas nama Rudi Hartono, sedangkan Rustam Edi dan Andi Heryandi belum lengkap, dan keduanya masih ada waktu untuk melengkapi persyaratan sampai dengan tanggal 7 Agustus nanti,”terang Ketua Panitia Pilkades Desa Saung Naga, Hendri. Terpisah, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten OKU Wibisono melalui Kabid Pemerintahan Desa M.Kholik menegaskan kepada Panitia Pilkades, untuk senantiasa tetap berpedoman kepada aturan dalam menjalankan tugasnya. “Apabila ada bakal calon kades yang menyampaikan berkas persyaratan sampai dengan tanggal 7 Agustus tidak melengkapi persyaratan, maka Panitia berhak menolak, sesuai dengan Perbub 32 Tahun 2015, penerimaan berkas balon kades dari tanggal 1 sampai tanggal 7 Agustus, dan tanggal 8 hingga 15 Agustus adalah verifikasi berkas balon kades yang masuk,” tegas Kholik. Masih dari Kholik mengingatkan kepada Panitia Pilkades, jika balon kades kurang dari 2 orang maka ada jadwal perpanjangan pendaftaran balon kades dari tanggal 15 Agustus sampai dengan 4 September.“Setiap tahapan jadwal pelaksanaan Pilkades sudah diatur dalam Perbub 32 Tahun 2015, itulah pedoman panitia untuk bekerja, jangan ada toleransi kepada siapapun jika ada hal yang kurang paham silakan konsultasikan ke Panitia Pilkades Kecamatan atau Kabupaten, “imbuhnya. (editor Jonheri)








