Laporan : Iman Santoso
MUSIRAWAS, Jodanews– Ratusan Wartawan dari berbagai media, baik cetak maupun elektronik yang bertugas di wilayah Kabupaten Musi Rawas terhimpun dalam organisasi Himpunan Jurnalis Daerah ( HJD ) melakukan aksi demo di perkantoran Pemkab Musi Rawas, Senin (1/8/2016). Aksi tersebut meminta kepada pihak Pemerintah Musirawas untuk menindak lanjuti salah satu oknum pejabat di Dinas PU Pengairan Kabupaten Musirawas berinisial JPS yang diduga melakukan intimidasi secara brutal dan pengancaman Toding Sugara (33) Wartawan SKU Lentera Indonesia dengan menggunakan senjata tajam.
Taufik Gonda Koordinator lapangan ( Korlap ) mengecam dan mengutuk keras, reaksi berlebihan yang melakukan pengancaman terhadap jurnalis dengan senjata tajam dan menggunakan jasa preman, ini membuktikan sikap kerdil dan dangkal seorang pejabat dalam menyingkapi sebuah karya jurnalistik, sekaligus kami meminta untuk mencopot dan menindak tegas oknum tersebut,” Ujar Taufik.
Sementara itu HJD mengajukan beberapa poin tuntutan kepada Pemkab Musirawas yakni, Mengecam dan mengutuk keras reaksi berlebihan oknum pejabat Musirawas, yang melakukan pengancaman dengan menggunakan jasa preman. Ini membuktikan sikap kerdil dan dangkal seorang pejabat dalam menyingkapi sebuah karya jurnalistik. Dengan bereaksi melakukan pengancaman, aksi premanisme dalam menyikapi sebuah pemberitaan adalah bentuk pejabat yang tidak memahami fungsi kontrol sosial yang dijalankan media, tindakan oknum tersebut menjadi bukti pejabat yang tidak profesional, serta jauh dari harapan masyarakat. Dengan mangancam menggunakan senjata tajam, cara arogan, memakai jasa preman yang dilakukan oknum pejabat tersebut, membuktikan yang bersangkutan tidak mencerminkan pejabat yang taat dan patuh hukum. Mencopot dan menindak tegas pejabat Musirawas yang menggunakan jasa preman dalam melayani tugas dan karya jurnalistik. Mencopot dan menonaktifkan Kepala Dinas terkait, karena dianggap tidak mampu membina bawahannya menjadi pejabat aparatur negara yang beretika dan bermoral, serta patuh hukum. Mendesak dan menuntut Pemerintah Kabupaten Musirawas, untuk berkoordinasi secara aktif dan koopratif terkait pengancaman menggunakan senjata tajam yang dilakukan oknum bersama dua orang suruhannya, dengan mendorong proses hukum berjalan secara transparan dan adil. Mecopot dan menonaktifkan oknum pejabat tersebut, karena berprilaku tidak selayaknya seorang pejabat, dan persoalan ini agar menjadi perhatian semua pihak, khususnya pejabat yang menjalankan program Musi Rawas SEMPURNA, sehingga kedepan tidak menjadi preseden buruk bagi wartawan yang bertugas di Musi Rawas.
Ditempat yang sama Sekretaris Daerah ( Sekda ) kabupaten Musi Rawas H Isbandi Arsyad pada intinya mengatakan, antara Pemkab Musi Rawas dengan wartawan sudah seperti keluarga karena itu ia mengharapkan kalau ada persoalan yang besar hendaknya dikecilkan, dan persoalan yang kecil hendaknya dihilangkan, “kata Isbandi. Lebih lanjut Isbandi menerangkan, Terkait tuntutan wartawan, menurutnya sudah jelas, yaitu untuk proses hokum terhadap kasus dugaan pengancaman oleh oknum pejabat terhadap wartawan sudah dilaporkan ke polisi, kemudian poin lainnya soal pencopotan pejabat, menurutnya itu persoalan internal. “ Sudah jelas, dua poin itu menyangkut hukum, dan poin ketiga internal,” Jelas Isbandi. Masih ditempat yang sama, Kepala Dinas ( Kadis ) PU Pengairan Kabupaten Musi Rawas Ir H Nito Maphilindo, MM meminta maaf terkait dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan bawahannya JPS terhadap wartawan SKU Lentera Indonesia Toding Sugara ( 33 ), Hal ini dinyatakannya saat menanggapi tuntutan wartawan yang tergabung dalam HJD. “ Kejadian JPS, Saya tidak berada disini, Ia ( JPS ) lapor, Saya bilang kenapa bisa terjadi peristiwa dugaan pengancaman,” Kata Nito menggunakan pengeras suara. Lebih lanjut Nito mengatakan, Tadi saudara sampaikan, Saya sebagai pimpinan saya siap kalau di proses hukum dan terbukti saya siap, saya harap bersabar. Saya minta maaf terhadap tindakan staf saya yang arogan. Saya selaku pimpinan tidak mengajarkan staf saya arogan, kita sepakat serahkan semua ini kepada proses hukum, “ Ujar Nito. Sementara itu Kapolres Musi Rawas AKBP Herwansyah Saidi menjelaskan bahwa Pihak Polres Musi Rawas akan memproses laporan saudara Toding Sugara ( 33 ) Wartawan SKU Lentera Indonesia yang melaporkan oknum pejabat di Dinas PU Pengairan kabupaten Musi Rawas berinisial JPS, atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam ( sajam ), dengan adanya laporan ini tetap akan diproses, keadilan tentunya kita peruntukan bagi orang yang minta keadilan “ Akan kita proses sesuai dengan ketentuan,” Tegas Kapolres. Dikesempatan itu, seluruh jurnalis menandakan matinya jurnalistik di daerah Musi Rawas dengan dikumpulkannya seluruh kartu pers dan diletakan di tanah, sekaligus sebagai tanda kekecewaan mereka yang menimpa tentang kejurnalistikan. Diketahui bahwa pengancaman jurnalistik yang dilakukan oleh salah satu oknum pejabat yang diduga tersebut, sudah diajukan keranah hukum dan sedang diproses pihak kepolisian. (Editor Jonheri)

![Screenshot_2016-08-05-20-28-42-1[1]](https://jodanews.com/wp-content/uploads/2016/08/Screenshot_2016-08-05-20-28-42-11.png)






