Home HL Umar : Larang Merokok Dilingkungan Sekolah

Umar : Larang Merokok Dilingkungan Sekolah

148
0

Laporan : Armadi

BANYUASIN,Jodanews – Menindak lanjuti himbauan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, tentang larangan merokok di lingkungan sekolah, Kepala Dinas pendidikan Banyuasin. Drs.H.Umar Usman, menerangkan bahwa mulai hari ini jangan ada lagi guru maupun kepala sekolah merokok dilingkungan sekolah. “jika masih di temukan guru merokok di tempat umum, apa lagi sembari mengajar didalam kelas, terutama kepala sekolah siapapun wajib melaporkan ke kepala dinas pendidikan,pasti akan kita sangsi,”tegasnya saat rapat pembukaan awal tahun pelajaran baru  bertempat SMAN I Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/7). Dikatakannya, larangan ini bukan berlaku kepada pihak sekolah saja, namun akan di berlakukan untuk umum tanpa terkecuali. Undang – undang peraturan larang merokok ini sudah lama berlaku,  tapi tinggal menerapkannya saja. “ ini berlaku bagi siapapun tanpa terkecuali, termasuk wartawan akan dikenakan sanksi jika merokok di lingkungan sekolah,” imbuhnya sembari tersenyum. Lanjut Umar menjelaskan  yang  ke dua sekolah  harus menyediakan posko pengaduan baik melalui online maupun kotak pengaduan. Setiap permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya, untuk antisipasi permasalahan-permasalahan yang mungkin terjadi sebaiknya sekolah membuka posko atau website sebagai wadah pengaduan. “ Jangan sampai seperti yang terjadi baru-baru ini, ada oknum guru yang bermasalah  dengan wartawan, oleh karena itu hati-hati mengunakan medsos, guru juga jangan membangun menajemen konflik di lingkungan sekolah, apa bila ada persoalan mengadulah kepada kami jangan mengadu keluar,” himbaunya.
sekarang semakin canggih Dinas Pendidikan selalu membuka bagi siapa saja yang ingin mengeluh baik guru,wali murid sampai kepala sekolah, kita bahas bersama-sama,jangan setiap masalah harus di bahas diluar itu harapan saya,”pungkasnya.(Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here