Home HL Oktober, Dirhubdar Ambil Alih Pengelolaan Terminal Tipe A Kayuagung

Oktober, Dirhubdar Ambil Alih Pengelolaan Terminal Tipe A Kayuagung

154
0

Laporan Gelek John

KAYUAGUNG, Jodanews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bakal kehilangan aset besar berupa Terminal Tipe A Kayuagung. Pasalnya, dalam waktu dekat sistem pengoperasian dan pengelolaannya diambil alih Dirjen Hubungan Darat (Dirhubdar) Kementerian Perhubungan RI. Informasi yang berhasil dihimpun, dijadwalkan paling lambat Oktober 2016 ini aset yang dibangun pemerintah daerah melalui dana APBD OKI itu sudah beralih ‘penguasaan’. Tentunya selain mengakibatkan daerah kehilangan aset besar, juga kehilangan penghasilan berupa uang retribusi yang ditargetkan sebesar Rp 2,9 miliar pada tahun 2016 ini, yang merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) OKI. Bahkan, permasalahan yang timbul dan diresahkan oleh sejumlah pegawai honorer dan tenaga kerja sukarela di Terminal Tipe Kayuagung, nasib dan status mereka di terminal Kayuagung yang terkatung-katung tidak ada kejelasan. Sebab, pemerintah pusat untuk saat ini hanya akan mengangkat pegawai negeri sipil saja untuk diambil alih pusat, sementara untuk kebijakan bagi tenaga honorer dan TKS belum ada kepastian. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) OKI, Tohir Yanto Ssos melalui Sekretaris Dinas, Antonio Romadhon SSos MM tidak menampik hal itu, dan pihaknya harus menerima karena dihadapkan dengan aturan. “Memang iya, sekarang proses penyerahan terminal tipe A ke pemerintah pusat masih dalam tahap kelengkapan administrasi, kemungkinan besar akhir tahun ini seluruh persyaratannya sudah selesai dan status pengelolaanya sudah berubah. Sekaligus tanggungjawabnya bukan lagi kewenagan daerah, melainkan jadi wewenang dan pemerintah pusat,” ujarnya. Kemudian terkait alih fungsi terminal ini, kata Antonio, sedikitnya terdapat 31 pegawai 11 orang berstatus PNS dan 20 orang berstatus pegawai honorer. Untuk yang PNS sudah bisa dipastikan menjadi pegawai pusat, hanya saja yang 20 orang honorer ini masih terjadi tarik ulur, karena pemerintah pusat belum bisa menerima begitu saja dengan alasan tertentu. Namun mereka tetap berusaha supaya tenaga honorer ini nanti tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari 11 PNS yang alih status kepegawaiannya. “Masih akan dibahas oleh pemerintah, mudah-mudahan bisa diambil alih oleh pemerintah pusat, misalnya menjadi tenaga kerja kontrak di terminal,” katanya. Namun, lanjutnya, bila hal itu tidak terealisasi, Pemkab OKI khususnya Dishubkominfo OKI akan tetap memperjuangkan tenaga honorer tersebut untuk tetap dipekerjakan, namun tidak lagi di terminal melalainkan menjadi pegawai Dishubkominfo OKI. “Jika memang pegawai non-PNS atau honorer tidak lagi dipekerjakan di terminal, kita akan tetap menampung pegawai honorer terminal untuk dipekerjakan di sini (Dishubkominfo),” tandasnya. (Editor Elan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here