Home HL Kedapatan Bawa Sajam, Penjual Ikan Ditangkap Polisi

Kedapatan Bawa Sajam, Penjual Ikan Ditangkap Polisi

154
0

Laporan Meidasari

PALEMBANG, Jodanews -Aprianto (31) yang kesehari-hari bekerja sebagai penjual ikan di Pasar Plaju harus berurusan dengan polisi. Lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau. Ia ditangkap aparat Polsek IB II Palembang saat razia di Simpang Suro Kecamatan IB II, dan ketika diperiksa, petugas menemukan pisau yang diselipkan dipinggangnya. “Aku berangkat dari rumah untuk berjualan ikan di Pasar Plaju, saat sampai di Simpang Suro ada razia. Tidak tahu kalau bawa pisau itu dilarang,” ujarnya ketika diamankan di Polsek IB II Palembang, Sabtu (23/7). Aprianto mengaku ia hendak kemana pun ia pergi selalu membawa pisau. Terlebih ketika untuk berangkat bekerja, pisau yang menurutnya untuk digunakan saat memotong ikan. “Tidak tahu kalau membawa senjata tajam bisa dipenjara. Kalau tahu, saya tidak mau kemana-mana bawa sajam,” pungkasnya. Sedangkan Kapolsek IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menuturkan, tersangka ditangkap setelah terjaring razia yang dilakukn pihaknya. Ketika tersangka melintas dan diberhentikan anggota Polsek IB II, setelah tersangka diperiksa petugas menemukan senjata tajam. “Dari data yang ada, tersangka belum terlibat tindak kriminal. Tetapi, karena membawa senjata tajam tetap kami amankan meski tersangka mengaku bila membawa senjata tajam untuk memotong ikan karena tersangka berjualan ikan di Pasar Plaju,” ujarnya. (Editor Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here