Home HL Enam Orang Tahanan Polsek Sekayu Kabur, Satu Sudah Menyerahkan Diri

Enam Orang Tahanan Polsek Sekayu Kabur, Satu Sudah Menyerahkan Diri

138
0

Laporan Cin

MUBA,jodanews.com – Satu dari enam orang tahanan Polsek Sekayu Resort Musi Banyuasin (Muba) yang kabur sekitar pukul 04.30 wib kemarin, Sabtu (29/2/2020) akhirnya menyerahkan diri ke Polsek setempat. Tahanan bernama Antoni warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba atas kasus 363 KUHPidana ini menyerahkan diri dengan diantarkan langsung oleh pihak keluarga, Minggu (01/03/2020) sekitar pukul 16.00 wib.

“Antoni diantarkan pihak keluarga menyerahkan diri ke Mapolsek Sekayu sore sekitar pukul 16.00 wib, ” ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK melalui Kasubag Humas Polres Muba Iptu Nazarudin kepada jodanews.com, Minggu (01/03/2020).

Lebih lanjut, pihaknya menghimbau kepada lima orang tahanan lainnya yang masih belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri.

“Kita tetap melakukan pengejaran terhadap lima orang tahanan lainnya yang belum tertangkap itu. Tapi kita imbau agar para tersangka untuk segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat, ” terangnya.

Dijelaskan Nazarudin, peristiwa enam orang tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Sekayu terjadi pada, Sabtu (29/02/2020) sekitar pukul 04.30 wib. Kaburnya ke enam orang tahanan Polsek Sekayu ini awalnya diketahui petugas piket polsek Sekayu bernama Briptu Agam yang bertugas melakukan penjagaan.

Sekitar pukul 02.00 wib, ia melakukan pengecekan terhadap sembilan orang tahanan yang berada pada dua ruang tahanan. Untuk ruang tahanan pertama berjumlah tiga orang tahanan. Sementara diruang tahanan ke dua berjumlah enam orang tahanan. Selanjutnya sekitar pukul 04.30 wib, Briptu Agam kembali memeriksa tahanan tersebut. Dilihat pintu trali tahanan bagian luar dalam keadaan bengkok pada bagian bawah. Sedangkan gembok masih dalam keadaan terkunci. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada ruang tahanan yang ditempati enam orang tahanan sudah tidak ada lagi alias kabur, ” terang dia.

Dikatakanya, para tahanan tersebut diduga melarikan diri dengan cara membengkokkan besi terali mengunakan kayu dan kain basah dengan cara diputar/memelintir. Enam orang tahanan yang melarikan diri adalah tahanan kasus curat 363 KUHPidana yang diduga sudah berpengalaman dalam menjebol rumah.

Tegas dia, untuk kayu yang digunakan oleh para tahanan yang melarikan diri. Diduga dimasukkan ke dalam sel tahanan oleh orang lain melalui pentilasi kamar mandi ruang tahanan.

“Para tahanan yang melarikan diri masih bersembunyi di hutan dan berencana akan berangkat ke luar Kota Sekayu atau menghindari petugas, ” jelasnya.

Identitas ke lima tahanan lainnya yang belum tertangkap ialah.
1. Dodi Irawan warga Desa Tanjung Bali, Kecamatan Batang Hari Leko atas kasus 363 KUHPidana, 2. Een Saputra warga Desa Simpang Sari, Kecamatam Lawang Wetan kasus 363 KUHPidana, 3. Rudi Hartono warga Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu atas kasus 363 KUHPidana, 4. Untung Surapati warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu atas kasus 363 KUHPidana, 5. Elvan Agustomi warga Kelurahanan Balai Agung, Kecamatan Sekayu atas kasus 363 KUHPidana.

“Hingga kini Kapolres bersama personil Polres Muba terus melakukan pengejaran terhadap ke lima orang tahanan lainnya yang melarikan diri, ” pungkasnya.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here