Laporan : Agus Subhan Bakin
EMPAT LAWANG, Jodanews – Sepertinya peredaran narkoba di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati tidak ada hentinya. Buktinya pada Kamis (14/7) pukul 13.30 Wib, Satresnarkoba Empat Lawang berhasil meringkus seorang kurir sabu Juanda (26) warga Kelurahan Tanjung Makmur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, di Simpang 3 Padang Ajan Kelurahan Jayaloka Kecamatan Tebing Tinggi. Kapolres Empat Lawang AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Joni Indrajaya mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat Satres Narkoba Empat Lawang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di Simpang Padang Ajan Jayaloka Tebing Tinggi. “Selanjutnya tim Satres Narkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan, ternyata info tersebut benar. Dan anggota pun langsung menuju kelokasi,” kata Jhoni
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, dikatakan Jhoni, anggota langsung menangkap tersangka yang sedang duduk di pinggir jalan. “Setelah melihat pelaku, anggota langsung meringkusnya yang sedang duduk dipinggir jalan,” ujarnya.
Saat digeledah, dilanjutkan Jhoni, didapat barang bukti jenis sabu sebanyak 2 paket kecil sabu seharga Rp. 200.000 dalam kantong celana depan sebelah kiri dan HP. “Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya. Sementara itu dari pengakuan tersangka Juanda (26), barang tersebut diperolehnya dari salah seorang bandar di Desa Tanjung Ning Kecamatan Saling. “Baru 15 hari Saya menjadi kurir, setiap penjualan saya mendapatkan untung sebesar Rp 50.000,” katanya (editor: Elan)








