Laporan Cindra
MUBA,jodanews.com – Unit Reskrim Polsek Keluang Polres Muba mengamankan dua pria bernama ROHMAD RIYADI (31) dan SANDRA YUDI alias UTIT (22). Keduanya ditangkap karena diduga pemuja narkotika jenis Exstacy dan membawa pil warna ungu logo granat, dijalan umum desa Mekar Sari/Sp 6 Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu siang (18/01/2020).
Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolres Keluang AKP SAPTA EKA YANTO, SH, MH membenarkan adanya penangkapan terhadap ROHMAD RIYADI (31) dan SANDRA YUDI alias UTIT (22) warga Desa Mekar Sari/Sp. 6 Kec. Keluang Kab. Muba.
Dikatakannya , sebelum penangkapan tersebut kita mendapatkan informasi bahwa ada dua orang pemakai narkotika jenis Exstacy yang akan melintas di Jalan Umum Desa Mekar sari/Sp.6 Kec. Keluang.
Dari informasi itu, petugas unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap orang orang yang akan melintasi.
Tidak lama kemudian, sepeda motor Honda Vario BG 4227 BAM Warna Hitam list biru/putih yang dikendarai oleh SANDRA YUDI alias UTIT berboncengan dengan ROHMAD RIYADI melintas, oleh petugas kita lansung diberhentikan dan dilakukan penggeledahan.
Saat itu tersangka Rohmad sempat membuang bungkusan plastik bening yang dipegang ditangan kanannya dan diketahui oleh petugas, ketika diminta membukanya ditemukanlah dua butir pil
warna ungu logo Granat yang diduga narkotika jenis Exstacy yang akan mereka pakai di acara orgen tunggal.
“Barang bukti yang ditemukan dari kedua tersangka yakni 2 (dua) butir pil Logo GRANAT warna UNGU
diduga Narkotika Jenis Extacy.
Selanjutnya kita bawa ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut dan kedua tersangka kita serahkan ke satuan reserse narkoba Polres Muba”pungkas Kapolsek.
Terpisah, di hari yang sama, Sabtu (18/01/2020) sekira pukul 21.00 wib.
Polsek Batang Hari Leko meringkus seorang pemuda bernama
Yosua Ardinata Sagala (19) warga Blok C Desa Bukit Sejahtera Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muba, lantaran membawa pil warna ping logo S yang di duga narkotika jenis Extacy, dijalan simpang empat Saud desa Saud Kec. Batanghari Leko Kab. Muba.
Pemuda tanggung ini ditangkap lataran terjaring razia Cipta kondisi diwilayah hukum Polsek Batang Hari Leko, dan
membawa 1 (satu) butir pil warna ping berlogo S, yang diduga Narkotika jenis Extacy.
“Dalam razia cipkon diwilayah Polsek Batang Hari Leko kita berhasil mengamankan barang bukti 1 butir pil warna ping logo S dan pemuda yang diduga pemuja narkotika jenis Exstacy”ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek batang hari Leko AKP AKP NASHARUDIN, SH.
Sambung Kapolsek, saat razia digelar anggota kita terlihat seorang pemuda tanggung yang bertingkah mencurigakan. Dan razia tersebut
Dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA VICO F FAJAR S.Tr.k memberhentikan tersangka.
Ketika diminta menunjukkan identitas, tersangka tidak dapat menunjukkan nya. Alhasil, penggeledahan dilakukan sehingga didapatlah barang bukti narkotika yang diduga Exstacy dari badan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan guna penyidikan lebih lanjut, ujar kapolsek kepada Humas ,Senin (20/01/2020).(editor Jon Heri)








