Home HL Penadah Motor Curian dan Pelaku Curat Diringkus Polsek Lais, Satu DPO

Penadah Motor Curian dan Pelaku Curat Diringkus Polsek Lais, Satu DPO

133
0

Laporan Cin

MUBA,jodanews.com – Satuan Reskrim Polsek Lais Resor Musi Banyuasin (Muba) berhasil meringkus satu dari dua Pelaku Curat bernama Ade Mareta (25) berikut seorang penadah motor hasil curian bernama Zalpi Heri (22) , Jum’at (17/01/2020).

Kedua tersangka masing – masing yakni ADE MARETA (25) warga dusun V Desa Teluk Kijing 2 Kec. Lais Kab. Muba (pelaku Curat) dan D (DPO), sedangkan penadahnya bernama ZALPI HERI (22) warga dusun IV Desa Teluk Kijing 2 Kec Lais Kab Muba.

“penadah dahulu kita tangkap, dari pengembangan tersebut barulah kita tangkap pelaku curat”ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik melalui Kapolsek Lais AKP SYAFARUDDIN, SH, Minggu (19/01/2020).

Diceritakannya, Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 02.00 wib subuh dua pelaku Curat yang sudah merencanakan pencurian langsung menuju ke Talang Duku Jaya dusun IV Desa Teluk Kijing 3 Kec Lais Kab. Muba tepatnya ke rumah korban EKA PRAMITA. Lalu para pelaku langsung mengambil sepeda motor yang diletakan di belakang rumah korban dimana kendaraan tersebut tidak ada kunci serta pengaman, sehingga kedua pelaku dapat dengan mudah membawa pergi sepeda motor tersebut.

” Tiga Minggu kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya kita tangkap pelaku dan penadahnya”ujar Kapolsek.

Dari laporan korban dan hasil penyelidikan kita melakukan penangkapan terhadap penadah sepeda motor curian tersebut, dan kita kembangkan sehingga pelaku Curat dapat ditangkap dan langsung dibawa ke mapolsek guna diproses penyidikan beserta Barang bukti nya berupa sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna hitam biru dengan nopol : BG 3122 SS. tutup kapolsek.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here