Laporan: MA
PALEMBANG,Jodanews – Camat Ilir Barat II, A. Halim Machmud, SE, MM, meminta ketua RT untuk pro aktif menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) meski yang bersangkutan sudah pindah alamat, Rabu (13/7).
Menurutnya, untuk mengatasi pembagian Kartu KIP yang pemiliknya sudah tidak berada di RT setempat, ketua RT setempat harus berperan aktif untuk memberikan kartu tersebut kepada pemiliknya sampai ketemu. Karena warga sangat membutuhkan uang untuk keperluan anak-anaknya bersekolah. Camat meminta kepada ketua RT untuk tidak cepat-cepat mengembalikan kartu tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang. Karena tidak menutup kemungkinan pemiliknya memintanya. “Yang harus di pulangkan secepatnya adalah apabila pemilik kartu tersebut meninggal dunia,”ungkapnya. Lebih lanjut Camat menjelaskan untuk persoalan salah dalam pengetikan nama, alamat itu biasa-biasa saja. Karena yang akan di ketik nama itu bukan hanya satu orang tapi warga se Indonesia. Kemungkinan salah ketik itu biasa-biasa saja. Kalau terjadi kesalahan nama dan alamat, serahkan kartu tersebut ke Kantor Lurah dan serahkan Kartu Keluarga untuk pembenahan kartu tersebut. “Kita menghimbau kepada warga yang belum mendapatkan Kartu KIP tapi sudah di data oleh petugas ini harus bersabar, karena pembuatan Kartu KIP tersebut itu berdasarkan tahapannya. Kemungkinan tahapan pembuatan kartu KIP ini agak lama. Dan pergunakanlah kartu KIP tersebut sebagaimana mestinya. Dan juga bagi pelajar yang belum sama sekali mendapatkan dan belum di data juga di harapkan untuk bersabar, karena pada gilirannya juga akan mendapatkan kartu ini,”ujarnya. (editor; Elan)








