Home HL Polsek Babat Supat Ringkus Pengedar Narkoba Yang Sering Meresahkan

Polsek Babat Supat Ringkus Pengedar Narkoba Yang Sering Meresahkan

156
0

Laporan Cindra

MUBA,jodanews.com – Unit Reskrim Polsek Babat Supat resor Musi Banyuasin meringkus Pengedar Narkoba bernama Rio Hendra (30) , di tempat kediamannya di dusun II desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin( Muba), Rabu (8/1/2020).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.ik melalui Kapolsek Babat Supat IPTU INDRA W ASAHI, SH membenarkan penangkapan tersebut beserta barang buktinya
“kita tangkap Rabu (08/01/2020) siang sekira jam 14.20 wib”.

Dari penangkapan terhadap pengedar narkoba ini,petugas juga ikut mengamankan 15 (lima belas) paket kecil sabu-sabu, 2 paket besar sabu-sabu,uang tunai sebesar Rp 407.000, 2 buah hp,1 buah bong, 1 buah pirek yg berisikan sabu sabu, 1 buah korek api merk tokai,1 buah jarum, yang ditemukan didalam sebuah dompet warna coklat, bebernya.

Lanjut Indra, sebelumnya personil mendapatkan informasi dari masyarakat yang sudah resah terhadap tersangka yang melakukan transaksi narkoba. Sehingga penyelidikan dan penggerebekan langsung dilakukan dirumah tersangka, dimana tersangka saat itu sempat membuang dompet hitamnya yang saat dibuka ditemukan diduga berisikan narkotika jenis sabu yang langsung diakui miliknya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke mapolsek guna perkembangan penyidikan,katanya Kamis 9/1/2020).(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here