Home HL Kedapatan Memiliki Senpira Yudi Diamankan Polisi

Kedapatan Memiliki Senpira Yudi Diamankan Polisi

128
0

Laporan Cin /Humas Polres Muba

MUBA,jodanews.com – Kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis pistol YUDI P (32) harus berurusan dengan aparat penegak hukum. tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Keluang Resort Musi Banyuasin (Muba), Minggu (17/11/19) siang kemaren di kebun Wak LI desa Mekar Sari (Sp 6) Kecamatan Keluang Kabupaten Muba.

Dihadapan aparat kepolisian sektor Keluang warga Dusun 1 desa Talang Leban Kecamatan Batanghari Leko Kab. Muba langsung mengakui akan kepemilikan barang bukti yang ditemukan berupa 1 (satu) Pucuk Senjata api rakitan jenis pistol silinder isi 4 (empat), 1 (satu) butir amunisi aktif call 38, 2 (dua) butir amunisi aktif call 5,56, 1 (satu) tas sandang warna hitam.””masih kita tanganin, sebagai imbangan dalam OPS senpira 2019 dan akan kita knekaan pasal 1 ayat (1) UU RI Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api””ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markys Pinem SIK melalui Kapolsek Keluang IPTU Sapta Eka Yanto SH MH,Senin (18/11/19).

Dijelaskan Sapta, tersangka kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang langsung kita teruskan dan langsung dilakukan penggerebekan di Kebun Wak LI Desa Mekar Sari/Sp. 6 Kec. Keluang Kab. Muba. Saat penggeledahan didalam tas sandang warna hitam dan digantung di kayu di dekat Tersangka, ditemukan tas berisi senjata api dan Amunisi tersebut adalah miliknya selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Keluang untuk diproses sesuai hukum berlaku, ujar Kapolsek.(editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here