Home HL Polisi Berhasil Tangkap Bandar dan Amankan BB 1 Kg Sabu

Polisi Berhasil Tangkap Bandar dan Amankan BB 1 Kg Sabu

149
0

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG, Josanews -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sebanyak satu kilogram di SP Padang, Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Hanya saja, dalam pengungkapan kasus ini Tim Khusus Ditres Narkoba Polda Sumsel sempat dihalangi kelompok atau jaringan narkoba tersebut. Akhirnya pertugas berhasil mengamankan Erfan (41) alias King, warga SP Padang, Kayuagung, Kabupaten OKI. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram yang ditaksir seharga Rp 1 miliar lebih. Akibat ulahnya tersangka dijerat dengan dengan Pasal 112 ayat (2) dan 114 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Informasinya, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyatakan bahwa peredaran narkoba jenis sabu di wilayah OKI sangat marak. Sehingga, Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Andri atas petunjuk Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan Davis Syah menurunkan tim untuk melakukan pendalaman. Hasil pendalaman selama beberapa minggu di wilayah tersebut, ternyata membuahkan hasil. Dimana, tim mendapat informasi yang akurat tentang baru masuknya narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah besar masuk ke daerah Kabupaten OKI. Selanjutnya, tim menyusun rencana dan langkah operasi. Dan pada hari Sabtu (25/6), giat operasi penangkapan dilaksanakan. Selain itu, tim juga sudah melakukan transaksi dengan tersangka, dimana dalam melakukan transaksi dilakukan dengan cara undercover buy. Dimana lokasi transaksi sempat berpindah-pindah tempat sebanyak tiga kali. Namun, terakhir diputuskan di depan kuburan pinggir jalan seberang Polsek SP Padang, Sabtu (25/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari transaksi tersebut berhasil diamankan tersangka Erfan alias King dengan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram. Namun, operasi penangkapan yang berlangsung kurang dari 10 menit ini sempat mendapat perlawanan dari kelompok atau jaringan narkoba yang jumlahnya cukup banyak yang berbaur dengan masyarakat di sekitar lokasi kejadian. Para jaringan ini berupaya memprovokasi warga sekitar untuk menghalangi penangkapan. Bahkan, salah satu tersangka berhasil meloloskan diri. Selain itu, provokasi para jaringan narkoba nyaris melukai salah satu petugas. Beruntung sabetan senjata tajam jenis parang tidak mengenai petugas. Selanjutnya, tersangka King berikut dengan barang bukti dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dimintai keterangan. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Irawan Davis Syah didampingi Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Andri menjelaskan, tersangka Erfan alias King merupakan target operasi (TO) utama Ditres Narkoba Polda Sumsel. “Penangkapan tersangka (Erfan alias King) menggunakan undercover buy. Selain itu memang peredaran narkoba di wilayah tersebut (SP Padang) cukup marak. Dan daerah tersebut menjadi konsentrasi kita (Ditres Narkoba Polda Sumsel),” ungkap Irawan saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel, Rabu (29/6). Diduga, sambung Irawan, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu tersebut masuk ke SP Padang, Kayuagung lewat jalur darat. “Untuk salah satu tersangka yang berhasil lolos saat transaksi tersebut kita lakukan pengejaran,” tukasnya. Sementara itu, tersangka Erfan alias King mengaku sudah tiga menjual sabu-sabu. Sabu-sabu itu sendiri, kata tersangka, didapat dari bandar bernama Kowi (DPO). “Saya hanya disuruh oleh Kowi untuk menjual barang tersebut pak,” katanua singkat. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here