Cilacap – Program Sertifikat tanah secara masal yang sedang berjalan di Desa Cilibang, membuat warga Desa mendaftarkan tanahnya, hal tersebut terlihat dari Darsinah (40), warga RT 05 RW 03, Dusun Kaligintung, Desa Cilibang, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang mendaftarkannya di kantor Desa Cilibang.
Kasi pemerintahan Desa Cilibang, Tarko, mengatakan, warga Desa Cilibang mulai mendaftarkan tanahnya untuk turut serta dalam program sertifikasi tanah masal. Karena kebanyakan warga desanya belum bisa sertifikasi tanahnya disebabkan faktor ekonomi.
“Baru hari ini di buka pendaftaran untuk melayani masyarakat yang akan mendaftarkan tanah mereka yang belum memiliki sertifikat, bahkan sejak pagi hingga siang hari warga disini terus berdatangan di kantor balai Desa Cilibang ini,” jelas Tarko. Rabu (6/11/2019).
Diakuinya, program sertifikat ini memang program pemerintah pusat, untuk kepemilikan tanah mereka yang belum di sertifikasi. Bahkan warga penerima RTLH pun ikut mendaftarkan tanah milik mereka di kantor ini. (Pendim Cilacap/Budi).






