Home HL Nongkrong, Dua Kawanan Begal Sadis Ditangkap Polisi

Nongkrong, Dua Kawanan Begal Sadis Ditangkap Polisi

128
0

Laporan Meida sari

PALEMBANG, Jodanews -Demi membeli baju untuk lebaran, tujuh kawanan begal yang masih terbilang remaja dan sadis ini, nekat membacok korbannya hingga terluka parah. Dua pelaku berhasil diringkus saat nongkrong setelah berbagi hasil penjualan sepeda motor korban. Kedua pelaku berinisial EW (20) warga Jalan Talang Jambe Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Sukarami dan HR alias GGN (18) warga Jalan Kebun Bunga Kelurahan Kebun Bunga Sukarami Palembang. Sementara dua pelaku lagi sudah di tangkap anggota Jatanras Polda Sumsel, terlebih dahulu. Dan tiga lainnya masih buron yakni PY, BD, dan RM, yang belum diketahui identitasnya. Peristiwa itu terjadi saat korban bernama Nabila (17) mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat BG 5669 NI di Jalan Kapten A Rivai Palembang, Kamis (23/6) malam. Korban tersebut dicegat oleh para pelaku yang mengendarai empat unit motor. Dengan cepat, satu pelaku mengambil kunci kontak korban. Karena mendapatkan perlawanan, pelaku membacok tangan korban hingga mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan Sepeda motor korban dibawa kabur para pelaku termasuk satu unit ponselnya. Tersangka EW mengaku, sebelum kejadian ia dan enam temannya berkumpul di sebuah tempat di Talang Buruk untuk merencanakan pembegalan. Setelah disepakati, mereka berkeliling Palembang terutama di jalan raya yang sepi kendaraan. Di TKP, para pelaku melihat korban berkendara sendirian sehingga langsung mencegat.”Tadinya nongkrong-nongkrong saja, ada yang punya ide begal. Saya ikut karena ingin beli baju lebaran,” ungkap tersangka EW saat diamankan di Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang, Selasa (28/6). Dari hasil begal itu, EW mendapatkan uang hasil penjualan sepeda motor korban sebesar Rp 200 ribu. Tersangka diringkus polisi saat menongkrong tak jauh dari rumahnya, Minggu (26/6) malam. “Saya tidak tahu dijual berapa, bagian saya dapat cuma Rp 200 ribu dan sudah saya belikan baju. Nah teman ini (tersangka HR) malah tidak dapat,” terangnya. Kapolsekta IT l Palembang, AKP Rivanda melalui Kanit Reskrim, Ipda Alkap mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu tiga pelaku lain, termasuk EM yang diduga adalah otak pelaku. Dugaan sementara, para pelaku kerap beraksi dan terbilang sadis. “Tiap beraksi pasti melukai, ini yang kita dapatkan informasinya, memang terbilang sadis,” ungkapnya. Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (editor: Elan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here