Home HL 62 Anggota DPRD Sumsel 2009-2013 Diperiksa Kejagung

62 Anggota DPRD Sumsel 2009-2013 Diperiksa Kejagung

89
0

[quote]Laporan: abiyasa[/quote]

PALEMBANG, jodanews – Kasus dana hibah tahun 2013 yang sempat β€˜meredam’ kembali bergulir. Kali ini Kejaksaan Agung RI, akan memeriksa 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2013. Informasinya, pemeriksaan akan dilakukan secara marathon. Ini terpaksa dilakukan mengingat banyaknya jumlah anggota dewan yang diperiksa. Informasinya pula, pemeriksaan akan dilakukan pada awal Maret mendatang.

Sekwan DPRD Sumsel H Ramadhan S Basyeban, mengaku sama sekali belum mendapat kabar soal itu. β€˜β€™ Info darimana, saya juga belum dapat kabar soal itu, (pemeriksaan). Sudahlah jangan dibesar-besarkan, β€˜β€™ ucap Ramadhan.

Anggota DPRD Sumsel periode 1999-2004, Hasbullah Akib, membenarkan soal pemanggilan itu, β€˜β€™ Ya, jadwalnya kalau tidak salah pada Selasa nanti, β€˜β€™ ucap Hasbullah yang kini menjabat Staf Ahli DPRD Sumsel.

Meski demikian, sejumlah anggota dewan mengaku belum mendapatkan informasi soal ini. β€˜β€™ Belum ada, dan kami tidak tahu, β€˜β€™ ucap M Tukul dari PKS. Begitu juga politisi asal PKS, Yuswar Hidayatullah.

Sementara politisi asal Demokrat yang kini masih menjabat sebagai anggota DPRD Sumsel, Holda mengaku tak mendapatkan kabar.” Belum tahu tahu soal apa,” katanya singkat. (editor:asep)

 

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here