Home HL 405 Honorer Kategori 2 (K2) Muaraenim Belum PNS

405 Honorer Kategori 2 (K2) Muaraenim Belum PNS

88
0

 

Laporan : Marsal

MUARA ENIM,Jodanews – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muara Enim Hj Siti Herawati SH menyebut, jumlah tenaga honorer atau tenaga kontrak di Muara Enim terbilang banyak.
“Tapi untuk jumlah persisnya kita belum tahu, karena ada di masing-masing SKPD terkait, terkadang ada penambahan terus sesuai kebutuhan di setiap SKPD,” ujar Siti, kemarin.
Sementara itu, yang tercatat di BKD Muara Enim ada lebih dari 700 orang honorer Kategori 2 (K2) yang sudah bekerja sebelum tahun 2005. “Diantara honorer K2 itu, sebanyak 293 orang diantaranya sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ungkapnya.
Sedangkan 405 orang saat ini masih berstatus honorer K2. “Untuk honorer K2 yang belum lulus CPNS terus kita perpanjang,” katanya.
Lebih lanjut menurutnya, saat ini tidak akan ada lagi pengangkatan CPNS dari tenaga honorer selain K1 dan K2. Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No 48 Tahun 2005 jo PP 56 Tahun 2012 yang sudah sangat jelas mengatur bahwa yang diangkat CPNS hanya honorer tertinggal K1 dan K2.
“Kita harus konsisten kepada aturan. Aturannya kan sudah menyatakan, diatas tahun 2005 tidak ada lagi honorer. Jadi kalau ada lagi honorer itu tanggung jawab instansi atau SKPD yang mengangkat,” katanya.
Ditegaskannya pula, jika mengangkat honorer yang bekerja diatas tahun 2005 akan menjadi resiko bagi daerah. “Pusat tidak akan memberikan celah lagi untuk mengangkat honorer diatas 2005 menjadi CPNS,” tegasnya. Bagi pemerintah, tenaga kerja yang bekerja diatas tahun 2005 bukan honorer tapi tenaga kontrak atau outsourcing. Ungkapnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here