Home BANYUASIN 363 PPS Dilantik KPU Banyuasin

363 PPS Dilantik KPU Banyuasin

135
0

Laporan Ria

BANYUASIN, Jodanews – Sebanyak 363 Petugas Pemungutan suara (PPS)  yang akan bertugas dalam pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019 di Kabupaten Banyuasin dilantik  KPU Banyuasin, Kamis (8/3) pukul 10.30 wib bertempat di Aula KPU Banyuasin Jl Thalib Wali Pangkalan Balai.

Hadir dalam pelantikan ini,  anggota KPU Banyuasin Salinan SSos, Kasdim 0430 Banyuasin Mayor Agus Supriadi SAg, Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Haris Batara SIk , Kabag Politik Kesbangpol Arfai, Staf Panwaslu Kab Banyuasin Asrul, PPK dan PPS yang dilantik sebanyak 363 orang.

Komisioner KPU Banyuasin, Salinan mengatakan pelantikan 363  PPS ini berdasarkan Keputusan KPUD Kabupaten Banyuasin nomor : 35/HK.03.1-Kpt/1607/KPU-Kab/III/2018 Tanggal 05 Maret 2018 Tentang penetapan anggota PPS  Kabupaten Banyuasin untuk Pemilu tahun 2019.

Dijelaskan Salinan, Jumlah PPS yang dilantik sebanyak 363 Orang dari 7 Kecamatan yaitu Kecamatan Talang Kelapa 36 orang, Sembawa 33 orang, Banyuasin III 78 orang, Rantau Bayur 63 orang, Pulau Rimau  117 orang,  Suak Tapeh 33 orang dan kecamatan Betung 33 orang.

“Pelantikan PPS ini untuk pemilihan DPR, DPD, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2019 yang dlaksanakan secara serentak dibagi 5 zona di Kabupaten Banyuasin. Dimana Anggota PPS ini bertugas untuk membantu PPK dalam mensukseskan Pemilu 2019 dan selalu mengetahui tugasnya sesuai PKPU No. 5 tahun 2018 tentang tahapan program Pemilu 2019,” kata Salinan.

Dikatakan Salinan, Anggota PPS yang baru dilantik ini dapat meneruskan tugasnya dari Pilkada 2018 sampai Pilpres 2019, sedangkan untuk honor PPS masih menunggu dari PKPU.
“Mudah-mudahan dapat menerima dua kali penghasilan yang dimulai bulan ini, “jelasnya.

Dalam kesempatan ini Salinan menekankan anggota PPS jangan sampai bermain-main dalam pemilu dan profesional dalam menjalankan tugas serta dapat mensukseskan Pemilu 2019 dengan baik. “Jaga Profesionalitas dan integritas, “tandasnya. (Editor Jon Heri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here