Laporan Hsb
Palembang-, Jodanews.com- Pada tanggal 29 Juni 2019 yang akan datang, seluruh sekolah baik tingkat SD maupun SMP akan menerima hasil penilaian Akhir Semeter Genap (PAS) Genap tahun pelajaran 2018/ 2019. Sudah menjadi tradisi dan budaya setiap kegiatan pembagian raport para orang tua siswa disibukkan dengan kado dan hadiah untuk guru atau wali kelas anak mereka.
Menanggapi hal tersebut diatas dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang H. Ahmad Zulinto, S.Pd.MM mengingatkan. Berkaitan dengan kebiasaan tersebut, tidak dibenarkan adanya pemberian kado atau terhadap guru.
“Kami dari jajaran Dinas Pendidikan Kota Palembang, menegaskan praktek seperti itu dilarang. Terlebih lagi kalau gurunya yang meminta, ini lebih-lebih lagi kami larang. Itu termasuk gratifikasi, yang harus dihindari,” katanya.
Menurut Zulinto, terlepas orang tua siswa iklas atau tertpaksa memberi, kebiasaan seperti itu tetap tidak dibenarkan. “Karena ini akan menjadi kebiasaan dan menjadi contoh kedepan. Maka harus kita stop,” tegasnya.
Mungkin saja orang tua ada yang tidak suka dengan praktek ini, karena melihat yang lain memberi, membuat ia dengan terpaksa memberi.
“Saya tekankan kepada guru, kepala sekolah untuk tidak melakaukan hal itu. Kita stop. Ajarkan saja anak didik dengan baik di sekolah, berikan pembelajaran yang baik di sekolah, ini akan lebih menanamkan agar siswa lebih percaya diri dan inipun akan mendidik anak kita agar semakin lebih giat belajar dengan hasil prestasi mereka, kalau memberikan hadiah agar supaya mendapat pujian dari guru itu sama saja menyuruh anak kita menjadi anak yang malas dan sombong, pendidikan karakter dan berakhlak mulia harus sudah ditanamkan sejak dini,” tutupnya (editor Jon Heri)








