Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Akibat telah kecanduan sabu-sabu dan sedang tidak memiliki uang, membuat Maizal (46) nekat membobol sebuah Counter Handphone “Seven Brother Cell” milik Resi Okta Migu, Sehingga korban harus mengalami kerugian yakni kehilangan 70 unit ponsel berbagai merek pada Rabu (21/3/2018) sekitar pukul 06.30 WIB, di Jalan Rimba Kemuning, Kelurahan Ario Kemuning.
Lantaran aksi jahatnya tersangak Maizal diringkus unit Reskrim Polsek Kemuning Palembang. Kepada petugas warga Jalan Sosial, Lorong Kawat, Palembang ini mengaku, dirinya membobol counter handhpone dengan mengunakan paling besi karena dinding counter telah retake kemudian menjebol Ruko dan selanjutnya semua ponsel yang berada dalam toko ruko dibawa kabur pelaku.
“Rencananya HP itu mau saya jual ketengan, dijual counter pakai KTP tidak mau. uang itu untuk makan dan minum, ada yang baru tapi tidak ada baterainya. Ponsel paling mahal Sony Rp 600 ribu,”ujarnya. Jum’at (6/4/2018)
Menurut tersangka, bahwa aksi yang dilakukan adalah baru yang pertama kali, karena kecanduan narkoba jenis sabu. “Sebulan terakhir aku pakai sabu. Dirinya juga pernah ditahan atas kasus perkelahian dan ditahan tapi tidak sampai sebulan,”bebernya.
Kapolsek Kemuning AKP Roberth P. Sihombing menegaskan pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka Maizal dalam perkara kasus pencurian dengan pemberatan.
“Jadi tersangka ini cukup bermodalkan kapak kecil dan palu. Dia jebol dinding counter, terus diambilnya ponsel yang ada di dalam counter. Sehingga korban kehilangan 70 unit ponsel dengan kerugian Rp 30 Juta,”pungkasnya. (Editor Jon Heri)








