Home HL Satu Gembong Perampok Emas Gelumbang Masih Buron

Satu Gembong Perampok Emas Gelumbang Masih Buron

150
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Setelah 19 hari pasca kejadian perampokan emas di dua toko Pasar Pagi, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Kamis (11/1/2018) lalu, satu tersangka yang merupakan gembong perampok tersebut, bernama Budi alias Jowi masih buron. Kini Polda Sumsel masih berupaya untuk mengendus dimana keberadaannya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, pihaknya mengklaim telah memonitor posisi Budi. Zulkarnain menyarankan agar tersangka untuk segera menyerahkan diri. “Satu pelaku buron namun sudah termonitor. Sebaiknya menyerahkan diri. Hidup atau mati, dia akan kami tangkap. Akan kami sikat karena caranya beraksi sangat sadis,” ujarnya saat gelar perkara, Senin (29/1/2018).
Kapolda menjelaskan, komplotan tersebut berjumlah lima orang. Empat orang yang beraksi di lokasi kejadian dan satu orang sebagai penyedia tempat singgah sebelum dan sesudah beraksi.
Empat orang yang beraksi yakni Suwito alias Didin Sugianto (37) bersama adiknya Sudiko alias Sudigdo, warga Desa Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, lalu Indra Levi (36) warga Kabupaten Empat Lawang, serta Budi alias Jowi yang masih buron. Sementara Sumalianto (50) warga Kecamatan Batumarta, Kabupaten OKU, merupakan penyedia tempat singgah.
Saat beraksi, keempat tersangka menyasar dua toko emas di Pasar Pagi Gelumbang yakni Toko Emas Permata Pagi dan Toko Emas Gelumbang Jaya yang bersebelahan di lokasi kejadian.
Keempat tersangka datang menggunakan dua sepeda motor masing-masing dikendarai dua orang dan berpencar ke dua toko.
Keempat tersangka yang berbekal senjata api pabrikan jenis FN, langsung menodongkan senjatanya dan mengancam para pemilik toko untuk menyerahkan emas. Pelaku Suwito dan Jowi mendapatkan emas seberat 1,1 kilogram, sedangkan pelaku Levi dan Sudiko mendapatkan dua kilogram emas.
Saat berupaya melarikan diri, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengerumuni para pelaku namun para pelaku melepaskan tembakan ke udara untuk menakuti warga sebanyak dua kali. Suwito dan Jowi berhasil melarikan diri sedangkan Levi dan Sudiko sudah menjadi sasaran amuk massa dan gagal melarikan diri. Levi kritis usai dimassa sementara Sudigdo bernasib naas. Akibat dikeroyok massa, Sudigdo tewas di lokasi kejadian.
“Pas mau lari saya keburu dimassa warga. Saya dipukuli pakai tangan, ditendang, digebuk pakai kayu, tidak tahu digebuk pakai apa lagi. Kaki kanan pun ditembak mungkin disitulah juga, saya sudah tidak sadar lagi,” ujar tersangka Levi.
Suwito yang berhasil melarikan diri singgah di rumah Sumalianto. Sementara Jowi melarikan diri memisahkan diri. Disana Suwito menyembunyikan senjata api yang mereka gunakan saat beraksi serta memberi upah kepada Sumalianto sebanyak dua kalung dan dua cincin emas sebagai upah menginap.
Tersangka Suwito melebur satu kilogram emas yang didapatnya dan kemudian menjualnya di Jakarta senilai Rp250 juta, sebelum kembali ke kampung halamannya di Pasuruan. “Dulu saya pernah tinggal di Belitang, OKU Timur tapi istri di Pasuruan. Saya kenal Levi pernah ditahan sama-sama di Bengkulu. Budi itu teman Levi” akunya.
Kapolda Sumsel menambahkan, pihaknya masih menelusuri asal kepemilikan senjata api pabrikan tersebut karena misteri belum terungkap apabila masih ada yang buron. “Keterangan para tersangka yang sudah tertangkap masih berubah-ubah. Seharusnya memang disikat betul biar jujur,” tegasnya.
Dirinya pun mengakui masih banyak tindakan pencurian disertai kekerasan yang terjadi di Sumsel. Pihaknya pun akan terus memberantas kejahatan tersebut. “Ya (pelaku dan polisi-red) kuat-kuatan saja,” imbuhnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here