Laporan Cindra
MUBA, Jodanews – Guna meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Musi Banyuasin khususnya di Lais, maka diperlukan standarisasi dan akreditasi Puskemas. Untuk mewujudkan hal itu, Kepala Puskesmas Lais Leli Hefni SKM MKes mengharapkan adanya dukungan dari berbagai pihak, diantaranya adalah pihak perusahaan yang beroperasi disekitarnya. Menurutnya akredetasi, merupakan suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal, oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas, apakah sesuai dengan standar akreditas yang ditetapkan. “Puskesmas Lais harus terakreditasi dengan tujuan kalau sudah tersertifikasi maka seluruh pelayanan sudah dilegalkan,” jelasnya, kemarin (24/10). Lebih lanjut menurutnya, untuk tahun 2017 ada 10 Puskesmas yang akan diakreditasi termasuk Puskesmas Lais, yang membawahi 7 desa, 34.879 jiwa yang akan dilayani, dengan demikian kami mengharapkan adanya bantuan berbagai pihak termasuk kepala des untuk melegalkan status tanah atau lahan puskesmas pembantu dan puskesdes, hal itu sebagai salah satu sarat untuk akreditasi. Selain itu, Pelayanan kesehatan harus diberikan berdasarkan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dengan memperhatikan masukan dari Pemerintah Daerah, organisasi profesi, dan/atau masyarakat.Pembinaan dan pengawasan upaya kesehatan dilakukan secara berjenjang melalui standarisasi, sertifikasi, lisensi, akreditasi, dan penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah bersama dengan organisasi profesi dan masyarakat, katanya. Menangapi hal itu camat Lais Akhmad Toyibir SSTP MM engatakan agar adanya kerjasama pihak desa untuk membantu melegalkan pustu dan puskesdes sehinga tujuan puskesmas Lais untuk segera terakreditasi dapat terlaksana. “Perlu kita dorong agar Puskesmas Lais dapat di akreditasi, sebab banyak manfaat akan di hasilkan nantinya,” jelasnya. (editor Elan)








